Proses bantuan keluarga penerima manfaat (kpm) pkh

No. SK: Nomor : 800/201/KTPS-DINSOS/2024

  1. keluarga miskin yang terdaftar dalam data DTKS
  2. verifikasi dan validasi

  1. data dari UPPKH pusat
  2. pendamping PKH untuk diverifikasi
  3. UPPKH pusat untuk di validasi
  4. memenui syarat ke proses pencairan
  5. tidak memenuhi syarat proses pencairan dihentikan

menunggu verifikasi dan validasi data dari kemensos

Tidak dipungut biaya

Proses bantuan keluarga penerima manfaat (kpm) pkh

1. melalui kotak saran

2. telepon : 021-3144321

3. dibentuk tim/petugas khusus penangan pengaduan, saran dan masukan

4. melalui website: pengaduan@pkh.kemensos.go.id

5. melalui media sosial

1.Facebook : Dinas Sosial Muba

2. Instagram : DINAS SOSIAL KAB. MUBA


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. Facebook : Dinas Sosial Muba 2. Instagram : DINAS SOSIAL KAB. MUBA 3. melalui website: pengaduan@pkh.kemensos.go.id