Pelayanan Penanganan Pengaduan

No. SK: III-SK-UKP-23/JAN/311.18/2023

  1. Adanya pengaduan pelayanan melalui kotak saran, SMS/WA, Telepon, instagram, facebook, email

  1. Petugas membuka kotak saran, kotak saran,SMS/WA, Telepon, instagram, facebook, email setiap hari
  2. Petugas mencatat data pelaporan (nama, alamat dannomor telepon jika ada) dan isi keluhan atau umpan balik pada buku register
  3. Petugas melaporkan keluhan atau umpan balik kepada Tim Keluhan Pelanggan serta unit terkait
  4. Semua jawaban yang telah disampaikan melalui kotaksaran, SMS/WA, Telepon, instagram, facebook, email atau papan informasi dicatat di dalam buku register
  5. Keluhan/aduan yang sudah ditindaklanjutidipublikasikan pada papan pengumuman setiap 1 bulan sekali

Maksimal 1 bulan tergantung berat/ringan pengaduan 

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan Masyarakat

1. SMS/WA : 082132812877

2. Telepon : (0331) 521169

3. Instagram: PuskesmassiloI

4. Facebook: Puskesmas Silo 1

5. Email : pkmsilo1@gmail.com 

6. Website: http//sites.google.com/view/uptd-puskesmas-silo-1

7. Youtube : Puskesmas Silo1

8. Secara tertulis : kotak saran

9. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Silo I

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Pengaduan"