Pasien Rawat Jalan : kurang dari 5 menit
Pasien Rawat Inap : kurang dari 15 menit sejak pasien menyerahkan berkas pulang
Pasien BPJS Kesehatan:
Sesuai Peraturan BPJS KesehatanPelayanan Kasir
1. Cepat Respon Masyarakat (CRM) 2. Website : rsudkepulauanseribu@jakarta.go.id 3. Email : humasrsudkepulauanseribu@gmail.com 4. Telepon : (021) 65301142 / 085947500675 (Whatsapp) 5. Media Sosial : a) Instagram / Facebook : rsudkepulauanseribu b) X :rsud_seribu c) Tiktok : rsud.kep.seribu 6. Barcode atau Link Saran https://bit.ly/saranrsud1000 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store