Standar Pelayanan Surat Keluar

No. SK: 188.45/39/SK/DINSOS/2024

  1. Surat Keluar

  1. Surat Keluar dari bidang dikirim Ke Sekretariat
  2. Sekretariat Mengoreksi Surat Keluar dan diteruskan ke sekretaris
  3. Sekretaris Mengoreksi Surat Keluar dan memberikan paraf Kemudian Mengajukan Kepada Kepala Dinas
  4. Kepala dinas Menandatangani dan menurunkan ke sekretaris
  5. Sekretaris Menurunkan ke Sekretariat
  6. Sekretariat memberikan nomor surat keluar, mengsetempelkan surat keluar dan mencatat dalam buku Agenda Surat Keluar
  7. Sekretariat Memberikan surat keluar kepada bidang yang mengajukan berserta memberikan tanda terima pada buku expedisi Dinas Sosial
  8. Surat siap di kirimkan ke Instansi yang di tuju berserta tanda bukti penerimaan surat yang di buktikan dengan tanda tangan penerima surat pada buku Expidisi Dinas Sosial

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keluar

 

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat dimasukkan langsung kedalam kotak saran atau depat disampaikan seoara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah

Jl. Komplek Perkantoran PEMDA - Serule kayu Redelong

C/q. Kasubbag Ketatausahaan dan Kepegawaian

2. Telepon/WA : 0813 6005 3729 / 0852 6002 4084

0852 6271 7504 / 0853 7315 7727

3. Website Pengaduan : www.dinsos.benermeriahkab.go.id

4. E-mail : dinsos@benermeriahkab.go.id

5. Lapor : Lapor SP4N

6. Facebook : dinsosbenermeriah

7. Instagram : dinsoskab.bm


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Keluar"