Pelayanan Penerimaan Tamu

No. SK: 000..8.3.2/3053/KPHP/BGL-I/2023

  1. Kartu identitas tamu

Sesuai keperluan tamu atau pengunjung

Tidak dipungut biaya

Jasa Pelayanan Tamu

Datang langsung, atau melalui SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerimaan Tamu"