Pelayanan Pemeriksaan HIV AIDS

No. SK: 14/D-KES/TAHUN 2023

  1. Mendaftar di ruang pendaftaran (memenuhi standar administrasi)

  1. Sebelum dilakukan pemeriksaan pasien / klien harus mendaftar di ruang administrasi
  2. Menerima anamnesa singkat gejala penyakit, keluhan dan efek samping pengobatan serta pemeriksaan vital sign (tensi darah, timbang berat badan, tinggi badan, suhu, nadi nafas)
  3. Menerima pengkajian masalah yang dihadapi oleh pasien/klien dan pemeriksaan laboratorium
  4. Menerima tatalaksana sesuai dengan masalah yang dihadapi pasien/klien dan jadwal kunjungan berikutnya
  5. Menerima rujukan bila diperlukan pemeriksaan dan tatalaksana lebih lanjut yang tidak bisa dilakukan di puskesmas.
  6. Menerima resep dan obat

 Membutuhkan waktu pelayanan 30 - 60 menit

Rp. 10.000 (karcis retribusi pendaftaran) Ditambah tarif sesuai jenis pelayanan yang diberikan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Pontianak


Pelayanan Pemeriksaan HIV AIDS

1.       Petugas                : UPT Puskesmas Siantan Hilir

2.       SMS/WA Pengaduan      : 0813 4593 4330

3.       Nomr Telpon Pengaduan : 0813 4593 4330

4.       Email                                     : pkmsiantanhilir209@gmail.com

5.       Website                               : https://dinkes.pontianak.go.id/

6.       Instagram                            : Puskesmas Siantan Hilir

7.       Facebook Funpage          : Puskesmas Siantan Hilir

8.       Kota Pengaduan

9.       Tatap Muka Langsung di UPT Puskesmas Siantan Hilir Jl. Sungai Selamat Gg. Teluk Sahang 1, Kelurahan Siantan Hilir

10.   Alur Pelayanan                  : Alur Pelayanan melalui kotak saran, online (SMS, WA, Email, Chat  FB dan IG dan secara langsung kemudian pengaduan diterima dan diperiksa. Setelah itu petugas mencatat dalam buku pengaduan dan melakukan telaah pengaduan. Setelah itu petugas menyampaikan umpan balik melalui : papan pengumuman secara online dan secara langsung selama 1-2 hari dan selesai


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pelayanan Pemeriksaan HIV AIDS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan HIV AIDS"