Pelayanan Tatalaksana ANC (Pemeriksaan Kehamilan)

No. SK: 14/D-KES/TAHUN 2023

  1. Telah mendaftar di ruang pendaftaran (memenuhi standar administrasi)

  1. Sebelum melakukan tindakan bagi pasien umum harus menyelesaikan administrasi ke kasir sebelum dilakukan tindakan sesuai dengan jenis perawatan kecuali gawat darurat.
  2. Pasien menuju ruang KIA
  3. Menerima buku KIA (untuk pasien baru)
  4. Pasien menyampaikan informasi kepada petugas tentang: status kesehatan reproduksi (khusus kunjungan pertama), status kesehatan secara umum (khusus kunjungan pertama), keluhan selama hamil, skreening status imunisasi (khusus kunjungan pertama).
  5. Menerima pemeriksaan fisik oleh bidan: umum: tinggi badan, timbangan berat badan, lingkar lengan atas (dilakukan oleh petugas bidan), tekanan darah, nadi dan pernafasan, konjungtiva, oedem (bengkak), reflek lutut. Pemeriksaan kehamilan: perabaan perut, mengukur tinggi fundus uteri (tinggi puncak rahim), denyut jantung janin (DJJ), payudara, vulva (alat kelamin luar bila ada indikasi)
  6. Pemeriksaan Laboratorium ( Urine, HB, Hepatitis B, malaria, golongan darah, pemeriksaan IMS/HIV, gula darah, sputum (dahak) apabila ada indikasi TB)
  7. Menerima pemeriksaan gigi (wajib dilakukan apabila kunjungan pertama, apabila kunjungan selanjutnya sesuai indikasi)
  8. Menerima konsultasi/ konseling gizi dan penanganan gangguan
  9. Menerima tatalaksana kasus sesuai kebutuhan
  10. Menerima tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan

 Membutuhkan waktu pelayanan 30-45 menit.


Rp. 10.000 (karcis retribusi pendaftaran) Ditambah tarif sesuai jenis pelayanan yang diberikan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Pontianak


Pelayanan Tatalaksana ANC (Pemeriksaan Kehamilan)

1.       Petugas                : UPT Puskesmas Siantan Hilir

2.       SMS/WA Pengaduan      : 0813 4593 4330

3.       Nomr Telpon Pengaduan : 0813 4593 4330

4.       Email                                     : pkmsiantanhilir209@gmail.com

5.       Website                               : https://dinkes.pontianak.go.id/

6.       Instagram                            : Puskesmas Siantan Hilir

7.       Facebook Funpage          : Puskesmas Siantan Hilir

8.       Kota Pengaduan

9.       Tatap Muka Langsung di UPT Puskesmas Siantan Hilir Jl. Sungai Selamat Gg. Teluk Sahang 1, Kelurahan Siantan Hilir

10.   Alur Pelayanan                  : Alur Pelayanan melalui kotak saran, online (SMS, WA, Email, Chat  FB dan IG dan secara langsung kemudian pengaduan diterima dan diperiksa. Setelah itu petugas mencatat dalam buku pengaduan dan melakukan telaah pengaduan. Setelah itu petugas menyampaikan umpan balik melalui : papan pengumuman secara online dan secara langsung selama 1-2 hari dan selesai


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pelayanan Tatalaksana ANC (Pemeriksaan Kehamilan)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tatalaksana ANC (Pemeriksaan Kehamilan)"