Standart Pelayanan Terpadu Satu Pintu

No. SK: KEP-23B/L.1.26/Cr.5/05/2024

  • KTP
    1. HP Android Untuk Pengisian Survey Kepuasan Layanan

Masyarakat datang ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues, melapor ke petugas PTSP, mengisi E-buku Tamu, mengisi plat kendaraan bermotor bagi yang membawa kendaraan, menunggu untuk konfirmasi kepada yang bersangkutan di ruang tunggu yang telah disediakan, petugas PTSP menghubungi pejabat yang ingin ditemui sampai pejabat yang ingin ditemui datang ke ruang tunggu yang telah disediakan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Terpadu satu pintu

Website : https://kejari-gayolues.kejaksaan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standart Pelayanan Terpadu Satu Pintu"