Pelayanan Identitas Kependudukan Digital ( IKD )

  • Persyaratan Identitas Kependudukan Digital
    1. HP Android versi 8.0
    2. Email Aktif
    3. Nomor Hp
    4. KTP elektronik

  • Prosedur Identitas Kependudukan Digital ( IKD )
    1. Unduh Aplikasi IKD Melalui Playstore dan appstore
    2. Menghadap langsung ke petugas
    3. Mengisi data NIK, Email, dan Nomor HP, Kemudian melakukan swafoto ( Selfi )
    4. Verifikasi Wajah
    5. Scan QR code ( scan code QR) pada layar yang dibagikan Petugas
    6. Cek Email ( Buka email untuk mendapatkan kode aktivasi dan link dan link aktivasi dari SIAK Terpusat
    7. Aktivasi ( dengan memasukkan kode aktivasi dan captcha yang muncul pada halaman aktivasi )
    8. IKD Sudah bisa digunakan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Aplikasi

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak