No. SK: 440/SK.I/019/311.06/2023
Maksimal 1 bulan tergantung
berat/ringan pengaduan
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
1. SMS/WA : 085335050491
2. Telepon : 0336 721118
3. Facebook : puskesmas kasiyan
4. Instagram : puskesmas kasiyann
5. Email : puskesmaskasiyan006@gmail.com
6. Secara Tertulis : kotak saran
7. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD. Puskesmas Kasiyan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store