Surat permohonan izin memasuki kawasan TN Meru Betiri

No. SK: SK.24/T.15/TU/DATIN/02/2023

  1. Surat permohonan izin memasuki kawasan TN Meru Betiri yang ditujukan kepada Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri (Surat Pengantar)
  2. Rencana kegiatan (proposal)
  3. Presentasi rencana kegiatan
  4. Fotokopi KTP pemohon
  5. Membawa materai Rp. 10.000,00 sebanyak 1 (satu) buah
  6. Pembayaran PNBP sesuai ketentuan yang berlaku

Pemohonan Mengajukan Permohonan Ijin, Verifikasi Kelengkapan Dokumen, Presentasi dari pemohon, Permohonan diproses,Simaksi Terbit,Simaksi diserahkan kepada pemohon 

Tidak dipungut biaya

SIMAKSI

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan Kantor TN Meru Betiri Jl. Sriwijaya no 53 Jember (0331)335535 atau Pusat Layanan Informasi TN Meru Betiri 081232473313 (widyo), 081252766627 (Afian)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat permohonan izin memasuki kawasan TN Meru Betiri"