No. SK: 188.45/14/35.09.321/2023
1 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat pengantar SPM LS- Gaji yang ditujukan kepada Kepala BPKAD Kabupaten Jember
a. Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1. Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan.
2. Tertulis disampaikan ke Kotak jemberkab.go.id
5. Online )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store