Pelayanan Pengajuan SPP-LS Gaji

No. SK: 188.45/14/35.09.321/2023

  1. Pengantar SPP Gaji
  2. SPP Gaji
  3. Rincian SPP Gaji
  4. Surat Pernyataan Pengajuan SPP Gaji
  5. Daftar Gaji
  6. Rekapitulasi Gaji Per Lembar
  7. Rekapitulasi Gaji Per Golongan Surat permohonan fasilitasi rapat/audiensi

  1. Menugaskan Bendahara gaji untuk mempersiapkan daftar gaji
  2. Mengumpulkan bahan apabila ada perubahan untuk pembuatan daftar gaji
  3. Pembuatan daftar gaji
  4. Menyerahkan daftar gaji dan tunjangan daerah kepada Pejabat keuangan untuk dibuatkan SPM
  5. Menyerahkan draft SPM gaji kepada sekretaris
  6. Menyerahkan draft SPP dan SPM gaji kepada Kepala Dinas
  7. Kepala menandatangani SPP dan SPM gaji
  8. Menyerahkan SPP dan SPM gaji ke BPKAD

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar SPM LS- Gaji yang ditujukan kepada Kepala BPKAD Kabupaten Jember

a.      Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1.   Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan.

2.   Tertulis disampaikan ke Kotak jemberkab.go.id

5.   Online )


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengajuan SPP-LS Gaji"