Pelayanan Pengaduan

No. SK: 14/ D-KES / TAHUN 2023

  1. Telah Mendaftar di ruang pendaftaran (memenuhi standar administrasi)
  2. Membawa dokumen pendukung sesuai keperluan

  1. Pengguna layanan diterima oleh pengelola pengaduan
  2. Pengguna layanan memberikan informasi dan mengisi formulir pengaduan
  3. Pengguna layanan mendapatkan layanan pengaduan

10- 30 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan

<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=UTF-8" /> <meta http-equiv="Content-Style-Type" content="text/css" /> <title></title> <meta name="Generator" content="Cocoa HTML Writer" /> <meta name="CocoaVersion" content="2113.6" /> <style type="text/css"> p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'} </style>

Petugas : UPT Puskesmas Kampung Bangka
SMS/WA Pengaduan : 0813 4574 333
Nomor Telpon Pengaduan : (0561)762362
Email : uptdpuskesmas.kpbangka@gmail.com
Website : https://dinkes.pontianak.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/puskesmas.kpbangka/
Facebook funpage : UPT Puskesmas Kampung Bangka
Kotak Pengaduan : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdXyFO6nVdT0Kh8rQEkVh8I7rSFKu-NIM86iO67_peo_qvb4A/viewform?fbzx=5681309938295281689
Tatap Muka Langsung di UPT Puskesmas Kampung Bangka Jl. Imam Bonjol Gang Busri


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"