Pelayanan Legalisir Dokumen

No. SK: KEPUTUSAN CAMAT SITURAJA NOMOR : 03 TAHUN 2022 TEN

  • Pelayanan Legalisir Dokumen
    1. Foto copy Surat yang akan dilegalisir dengan memperlihatkan aslinya

  • Pelayanan Legalisir Dokumen
    1. Pemohon/pelanggan mengutarakan maksud dan tujuan jenis pelayanan yang dibutuhkan kepada petugas informasi; 1. Berkas persyaratan baru dapat diterima apabila sudah lengkap dan memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan 2. Berkas persyaratan yang belum lengkap, oleh petugas dikembalikan kepada pemohon sambil menjelaskan kekurangannya 3. berkas persyaratan yang sudah lengkap oleh Petugas langsung diproses legalisasi; 4. Setelah produk selesai dilegalisasi, petugas loket menyerahkan kembali Kepada Pemohon
    2. Pemohon/pelanggan mengutarakan maksud dan tujuan jenis pelayanan yang dibutuhkan kepada petugas informasi; 1. Berkas persyaratan baru dapat diterima apabila sudah lengkap dan memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan 2. Berkas persyaratan yang belum lengkap, oleh petugas dikembalikan kepada pemohon sambil menjelaskan kekurangannya 3. berkas persyaratan yang sudah lengkap oleh Petugas langsung diproses legalisasi; 4. Setelah produk selesai dilegalisasi, petugas loket menyerahkan kembali Kepada Pemohon

Lamanya proses pembuatan Surat Keterangan Akhli Waris rata rata – rata 15 menit terhitung sejak

penyerahan berkas persyaratan secara lengkap

Tidak dipungut biaya

pelayanan lehalisir dokumen

Pemohon/ masyarakat yang merasa tidak puas dan dirugikan atas jasa pelayanan yang diberikan oleh para petugas pelayanan, memiliki hak melakukan pengaduan dengan cara :

1.       Melalui    kotak   saran   yang   telah   disediakan khusus dalam program pelayanan

2.       Melakukan      konfirmasi       kepada       petugas pelayanan

3.       Melaporkan langsung kepada pimpinan / atasan petugas pelayanan

Memasukan saran pendapat ke kotak saran yang telah disediakan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Legalisir Dokumen"