Surat Keterangan Izin Penelitian

No. SK: 003/KPTS/PT/I/2024

  1. Surat Pengantar/Keterangan dari Lurah/Kepala Desa
  2. Surat Pengantar/Keterangan dari Universitas/PT yang bersangkutan
  3. Fotocopy KTP / KTM

Apabila Camat tidak ada ditempat atau sedang melakukan perjalanan dinas, waktu penyelesaian bisa terselesaiakan lebih kurang 2 hari.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Izin Penelitian

  1. Datang Langsung Ke Kantor Camat Alamat Jalan Raya Pangeran Pekik Nyaring Dusun V Desa Sidorahayu
  2. MelaluiKotak saran/aduan Kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store