Penerbitan kutipan akta perceraiandapat
diselesaikan dalam waktu 3 hari kerjaberkas persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas
pelayanan.
Tidak dipungut biaya
1. Register Akta Perceraian 2. Kutipan Akta Perceraian (Untuk masing-masing mantanSuami Isteri). 3 Catatan Pinggir pada Register dan Kutipan Akta Perkawinan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store