No. SK: 24
Waktu pelayanan diperkirakan adalah 2 bulan dengan catatan bahwa seluruh kelengkapan terpenuhi
Tidak dipungut biaya
Berita Acara Serah Terima PSU Perumahan
Pengaduan dapat dilakukan melalui pejabat pengelola kegiatan, telpon/wa/email serta kotak saran. Selanjutnya pengaduan dimaksud akan dilakukan cek administrasi, cek lapangan serta koordinasi internal dan instansi terkait. selanjutnya dilakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store