Penerbitan
Kutipan Akta Kematiandapat diselesaikan dalam waktu 1hari kerja sejak berkas dinyatakan
lengkap oleh petugas pelayanan.
Tidak dipungut biaya
1. Register Akta Kematian; 2. Kutipan Akta Kematian
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store