4. Standar Pelayanan Rekomendasi/ Pengesahan Surat Keterangan Domisili Organisasi Masyarakat/ Politik

No. SK: 00.8.3.2/01.B/CMT-RP/II/2024

  1. 1. Surat Keterangan dari Nagari
  2. 2. Membawa fotocopy KTP dan KK Ketua/Penanggung jawab
  3. 3. Membawa fotocopy akte pendirian/susunan kepengurusan yang telah di sahkan oleh pimpinan setingkat diatas di Parpol/LSM
  4. 4. Membawa fotocopy bukti lunas PBB Tahun berjalan

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan di loket pelayanan
  2. 2. Petugas mengecek kelengkapan berkas yang diajukan
  3. 3. Jika persyaratan telah lengkap, petugas mengetik blanko Surat Keterangan Domisili Sekretariat Parpol/LSM dan menerbitkan Surat Keterangan Domisili Sekretariat Parpol/LSM
  4. 4. Jika persyaratan belum lengkap, pemohon harus melengkapi kembali persyaratan yang belum tersedia, dan melakukan pengajuan kembali di loket pelayanan
  5. 5. Pemohon menerima Surat Keterangan Domisili Sekretariat Parpol/LSM

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Sekretariat Partai Politik/ Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)


1. 
Datang Langsung Ke Kantor Camat Ranah Pesisir Alamat Jln. Balai Balai Selasa, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat

2.  Kode pos 25666

3.  Melalui surat ke alamat Kecamatan Ranah Pesisir

4.  Melalui Email camatranahpesisir@gmail.com

5.  Kotak Saran




Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "4. Standar Pelayanan Rekomendasi/ Pengesahan Surat Keterangan Domisili Organisasi Masyarakat/ Politik "