Penerbitan
Kutipan Akta Pengakuan Anak dan Kutipan Akta Kelahiran yang telah diberikan
catatan pinggirdapat diselesaikan dalam waktu 3 hari kerja sejak berkas persyaratan
dinyatakan lengkap oleh petugas pelayanan
Tidak dipungut biaya
1. Register Akta Pengakuan Anak dan Kutipan Akta Pengakuan Anak; 2 Catatan Pinggir Pengakuan Anak pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran.
·Instagram (dispendukcapil.probolinggokota)
· Facebook (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store