Pembuatan surat keterangan pemberhentian gaji

  1. Form surat keterangan pemberhentian gaji

  1. Pegawai yang bersangkutan mengajukan surat keterangan beserta dokumen pendukungnya;
  2. Pejabat Pelaksana menerima berkas pengajuan dan diteruskan kepada Kepala Subbagian untuk diverifikasi dan mencocokkan dengan penerimaan gaji terakhir;
  3. Kepala Subbagian menerima berkas pengajuan dan melakukan verifikasi dan memaraf;
  4. Camat menandatangani berkasi pengajuan;
  5. Pejabat Pelaksana menerima berkas dan memberika register dan mengagenda berkas dan menyampaikan kepada pegawai yang bersangkutan;

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan pemberhentian gaji

Pengaduan dan Saran dapat dilakukan melalui:

1. Komunikasi Langsung Dengan Kasubag Umum, Kepegawaian dan Hukum diruang Kerjanya;

2. SMS/WA melalui No. tlp. 085398965565
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan surat keterangan pemberhentian gaji"