Penatausahaan Aplikasi Sistem Informasi Akuntansi Persediaan (SIAP)

No. SK: 9/SK/BPKAD/2024

  1. Laptop
  2. Website SIAP (http://www.siap.mubakab.com
  3. Jaringan Internet
  4. Bukti Memorial
  5. Dokumen yang telah ditanda tangani

  1. Pemohon
  2. Loket Informasi
  3. Loket Pendaftaran
  4. Ruang Bidang Akuntansi
  5. Konsultasi Perangkat Daerah ke SATGAS

Dalam rangka meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan untuk melaksanakan pengamanan barang persediaan baik pengamanan hukum maka dibutuhkan suatu sistem aplikasi penatusahaan persediaan yakni Sistem Informasi Akuntansi Persediaan (SIAP) yang dapat menyajikan data barang persediaan secara cepat, akurat, akuntabel dan real time. Sistem Informasi Akuntansi Persediaan (SIAP) sesuai dengan tujuan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menyajikan data secara cepat, akurat, akuntabel dan real time. SIAP untuk mengelola transaksi yang berhubungan dengan controller stock. SIAP sendiri mempunyai peran penting dalam kegiatan pemerintahan yang berhubungan dengan pencatatan data, penyimpanan data, sampai penyusunan laporan barang persediaan. Sistem SIAP ini memudahkan pengguna untuk melakukan penatausahaan dan pelaporan barang persediaan. Hal ini sangat membantu dibandingkan dengan pencatatan persediaan manual melalui buku yang rentan hilang atau rusak dan mengakibatkan kehilangan data. Sistem SIAP juga dapat meminimalisir human error yang mungkin terjadi selama proses manajemen persediaan misalnya terkait pencatatan persediaan. Sistem memiliki required field yang wajib diisi untuk meminimalisir kesalahan. Field ini biasanya mengandung informasi penting yang harus dicatat seperti tanggal masuk atau keluar barang, jenis barang, dan harga barang. Jika required field tersebut belum diisi, maka transaksi tidak dapat disimpan. Sistem SIAP berbasis web ini dapat mengelola stok secara otomatis dan dapat memudahkan pengguna untuk melakukan rekapan atau pembukuan secara berkala. Bila ada barang yang masuk atau keluar, maka akan langsung tersimpan ke dalam laporan sehingga stok akan otomatis diperbarui. Tidak perlu lagi melakukan perubahan manual sehingga tidak membuang-buang waktu. Laporan yang dibuat pun lebih akurat dan rapi. Data persediaan yang sudah diinput dapat dijadikan pembanding untuk melakukan rekonsiliasi stok persediaan (stok opname). Hal ini dapat memudahkan dan mempercepat proses rekonsiliasi stok persediaan Karena aplikasi tersebut sudah terintegrasi langsung dengan pencatatan laporan keuangan. aplikasi akan membantu mengolah data yang sudah diinput menjadi sebuah laporan yang berisi informasi ringkas mengenai arus persediaan dan saldo persediaan terupdate. Kendala dalam implementasi SIAP sendiri adalah keterlambatan operator siap dalam mengentry transaksi barang masuk maupun barang keluar. Oleh karena itu, untuk mengatasi kendala tersebut, Pengurus Barang Pengguna OPD wajib membuat laporan mutasi barang setiap bulan yang disampaikan kepada Pengelola Barang melalui Pengguna Barang setelah diteliti oleh Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang.


Tidak dipungut biaya

Penatausahaan Persediaan Berbasis Aplikasi SIAP

1.melalui kotak saran

2.melalui WA Group (SIAP I MUBA)

3.melalui Email : asap.muba@gmail.com

  4.melalui Medsos : Facebook : bpkad kab muba dan Instagram : @bpkadmuba
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store