Rekomendasi Surat Keterangan Ahli Waris

No. SK: 188.4/ 15 / 406.01/2024

  1. Surat Keterangan ahli waris dari Desa;
  2. Foto copy KK masing-masing ahli waris;
  3. Foto copy KTP masing-masing ahli waris;
  4. Foto copy Surat Kematian Pewaris (suami/ istri/ anak/ saudara bila telah meninggal);

  1. Pemohon membawa surat Keterangan ahli waris dari Desa yang sudah di ketahui Kepala Desa
  2. Pemohon ke Petugas pelayanan dan diarahkan ke Kasi Pelayanan untuk cek berkas atas kelengkapan dan kebenarannya
  3. Berkas yang dianggap valid/ benar diterima dan kalau masih kurang kelengkapannya dikembalikan atau ditunggu untuk melengkapinya
  4. Berkas yang sudah valid untuk diparaf oleh Kasi Pelayanan
  5. Ditandatangani oleh Camat/Sekcam
  6. Data deregister di buku Register Surat Keterangan Waris
  7. Penyerahan berkas ke Pemohon

Penerimaan Berkas : 2 Menit

Verifikasi Kelengkapan Berkas : 5 Menit

Memberi Nomor Agenda : 2 Menit

Mengajukan Permohonan Penandatanganan : 2 Menit

penandatanganan berkas : 3 Menit

penyerahan berkas : 1 Menit


Tidak dipungut biaya

Pelayanan surat keterangan ahli waris

Datang Langsung

2.     Telepon : 082230575756

3.     Surat Kecamatan Panggul

4.     Kotak Saran

5.     SKM Online

6.     Formulir Kuesioner Indeks Persepsi Anti Korupsi

7.     E-Mail Kecamatan : Panggul@gmail.com

Span lapor : https://forms.gle/bnFMiAofLfTpLBft7
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Keterangan Ahli Waris "