No. SK: 061/023 tahun 2022
maksimal 1 bulan tergantung aduan
Tidak dipungut biaya
Pananganan aduan masyarakat
1. Petugas melakukan pengecekan media pengaduan Puskesmas Sanden setiap hari.
2. Petugas mencatat data pelapor dan isi aduan di buku register.
3. Petugas melaporkan aduan tersebut kepada tim keluhan pelanggan.
4. Tim aduan pelanggan melakukan koordinasi terkait aduan tersebut untuk menentukan rencana tindak lanjut.
5. Aduan yang sudah ditindaklanjuti dicatat dalam buku register dan dipublikasikan pada papan pengumuman setiap 1 bulan sekali.
6. Selesai
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store