Pembatalan
Kutipan Akta Pencatatan Sipil dan Penerbitan Kutipan Akta Pencatatan Sipil
sesuai putusan pengadilan / permohonan dapat diselesaikan dalam waktu 3 (tiga)
hari kerja sejak berkas persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas verifikasi.
Tidak dipungut biaya
1. Catatan Pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil ; 2. Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil sesuai dengan putusan pengadilan / permohonan.
·Instagram (dispendukcapil.probolinggokota)
· Facebook (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store