pelayanan administrasi

No. SK: 50/SK/PKD/IX/2022

  • Pelayanan Administrasi
    1. membawa potokopi ktp
    2. membawa kartu berobat ktp/kk atau bpjs

  • Pelayanan Administrasi
    1. membawa ktp/ kk/ kartu berobat

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Administrasi

sesuai dengan alur yg ada di puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan administrasi"