pelayanan pengaduan

No. SK: 50/SK/PKD/IX/2022

  • pelayanan pengaduan
    1. memenuhi administrasi
    2. membawa dokumen sesuai keperluan

  • pelayanan pengaduan
    1. memenuhi standar administrasi
    2. membawa dokumen yang mendukung

10-30 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan

sesuai alur pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan pengaduan"