Pelayananan Fasilitasi, Sosialisasi dan Bahan Bimbingan Tekhnis Penerapan Kebijakan Bidang Perlindungan Khusus Anak

No. SK: 068.2/126/100.18/SK.Sekrt1.1/2024

  1. Masyarakat Kota Samarinda(SD,SMP,SMA, Kelurahan, Kecamatan, Organisasi Pemerintahan Daerah, Organisasi Wanita, Dasa Wisma ,Dharma Wanita, PKK, Pramuka dan masyarakat yang memerlukan)
  2. Mengisi Barkot SKM DP2PA Samarinda

  1. Pemohon datang sendiri ke DP2PA dengan membawa surat permohonan pelayanana fasilitasi, sosialisasi,dan bahan bimbingan tekhnis penerapan kebijakan bidang perlindungan khusus anak
  2. Permohonan akan diproses, disesuaikan hari,tanggal dan waktu pelaksanaan yang ditetapkan pemohin dengan naras umber dan waktu yang tersedia

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Jadwal Pelaksaan Kegiatan dan Nama Nara Sumber


Kabid PHA  085239068999


Kabid PKA 085248919300

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dpppakotasamarinda@yahoo.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayananan Fasilitasi, Sosialisasi dan Bahan Bimbingan Tekhnis Penerapan Kebijakan Bidang Perlindungan Khusus Anak"