Pelayanan Tamu

No. SK: 068.2/126/100.18/SK.Sekrt1.1/2024

  1. Mengisi Buku Tamu
  2. Menjelaskan Keperluan secara Singkat

  1. Tamu Menemui Satpam dan menjelaskan keperluannya, diantar ke petugas penerima tamu
  2. Petugas mengarahkan mengisi buku tamu dan Barkot SKM
  3. Petugas akan mengarahkan ke pejabat y/pegawai ang berwenang meneritamu atau jika tidak ada maka diminta meninggalkan nomor telpon untuk dihubungi selanjutnya.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Tamu bertemu dengan pejabat/yang berwenang


Kasubag Umum dan Kepegawaian 08125802527


Sekretaris 081250204850

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08125802527

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tamu"