Penerimaan Audensi

No. SK: 060/413/2024

  1. surat permohonan tertulis, yang berisi : - Materi audensi yang jelas - Waktu kunjungan audensi - Nomor Kontak personal yang dapa dihubungi
  2. menunjukkan identitas pribadi, mengisi buku tamu dan menunjukkan permohonan audensi dengan jelas

  1. Pengguna Layanan menyampaikan surat resmi permohonan audensi ditujukkan kepada Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonsosobo
  2. Pengguna Layanan menyampaikan tema audensi dan jadwal waktu audensi
  3. Pengguna menunggu ketersediaan petugas/Pejabat dan ketersediaan jadwal audensi
  4. Pengguna memperoleh jadwal audensi

Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa


Tidak dipungut biaya

Pertemuan audensi melakukan pembahasan terkait permasalahan ataupun topik yang menjadi permasalahan

1.     Datang langsung ke Dinas Sosial Pemberdayaan Sosial dan Desa Kabupaten Wonosobo;

2.     Saran dan masukan melalui kotak pengaduan yang disediakan;

3.     Telephone  : (0286) 323172

4.     Whatsapp  : 082220250005

5.     Instagram  : @dinsospmd.wsb

6.     Web           devdinsos.wonosobokab.go.id/

7.     Email         : dinsospm.wsb@gmail.com

8.     Lapor Bupati : https://laporbupwww.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store