Pelayanan Imunisasi

No. SK: 188/ 164 /435.102.129 /2024

  1. a. Pasien telah melakukan pendaftaran; b. Membawa surat/keterangan/rujukan dari ruang/unit pelayanan lainnya; c. Membayar Retribusi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2020 (bagi pasien berbayar non BPJS/KIS/umum

  1. a. Pasien datang Ke Ruang Pelayanan Imunisasi; b. Pasien masuk dipanggil sesuai antrian atau golongan perioritas; c. Petugas melakukan anamnesa/penggalian informasi terhadap pasien tentang waktu terakhir sakit, riwayat penyakit dan riwayat alergi untuk menentukan lanjut imunisasi atau tunda; d. Petugas memberikan edukasi terhadap manfaat dan atau dampak ikutan /efek samping pasca imunisasi serta cara mandiri menaggulanginya; e. Petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh, tensi darah, denyut nadi, pernafasan sesuai klasifikasi golongan sasaran; f. Petugas meminta izin untuk melakukan pemberian imunisasi / memasukkan vaccine yang diperlukan; g. Petugas melakukan pemberian/penyuntikan/tetes oral vaccine sesuai kebutuhan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan; h. Petugas melakukan pengisian rekam medis, atau buku KIA atau formulir pencataan sesuai ketentuan;

Waktu pelayanan      yang     dibutuhkan       untuk setiap     pasien

maksimal 5-8 menit atau sesuai lamanya jenis Imunisasi;

Vaccine / imunisasi program pemerintah tidak dipungut

biaya (Gratis);

Imunisasi / vaksinasi;

a.     Datang langsung menyampaikan kepada tim pelayanan pengaduan dan keluhan di Puskesmas (menghubungi Honainah, A.Md Keb dan Aziza Triningsih, A.Md.Keb);

b.    Melalui               Social               Media              Instagram (puskesmas.arjasa  )  dan                          Facebook (Puskesmas Arjasa )

Dapat melalui e-mail : puskesmasarjasa@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telekonsultasi aplikasi mobile jkn

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"