Waktu tunggu pelayanan obat rawat inap

No. SK: Kpts.445/RSUD PH-YANMED/2730

  1. Resep/kertas dari klinik rawat jalan

  1. a. Resep dari ruang rawat inap dijemput oleh petugas apotik rawat inap
  2. b. Petugas melakukan verifikasi resep dan persyaratan administrasi
  3. c. Apabila obat tersedia maka petugas memberikan obat, namun jika obat tidak tersedia petugas akan memberikan copy resep
  4. d. Obat diantar ke ruang rawat inap

Kurang dari 60 menit

a. Pasien BPJS menggunakan tarif INA CBG

b. Pasien umum sesuai Peraturan Bupati No 43 Tahun 2016 Tentang Perubahan  Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir No 39 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembulahan

Standar Pelayanan Farmasi

Unit Pengelola Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu

 HP. 08117511009

Staff pengaduan 2 org

1. WULANDA ANGGRAIINI RISA YANTI, S.Pd

2. YENNI GUSVITA DEWI, SKM

Pengaduan diterima melalui : 

- Langsung ke ruang unit pengaduan, Telp, SMS, Aplikasi lapor dan kotak saran

Kategori pengaduan :

 1. Biaya

 2. Obat

 3. Administrasi

 4. Pelayanan

 5. Fasilitas

 6. Antrian

 7. Informasi

 8. Rujukan

9. Attitude 

10. Tindakan Medis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Unit Pengelola Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu HP. 08117511009

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Waktu tunggu pelayanan obat rawat inap"