No. SK: 076/SK/PKM.PMP/V/2023
Maksimal 3 hari kerja (3 x 24 jam), tergantung berat/ringannya pengaduan
--
Penanganan Pengaduan Masyarakat
1. secara tertulis melalui kotak saran
2. Melalui SMS/ Telepon ke nomor : 085322978988
Melalui facebook Puskesmas PameungpeukMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store