No. SK: Kpts.445/RSUD PH-YANMED/2730
a. CITO ≤ 140 menit
b. Elektif hematologi : <120menit>
c. Elektif Kimia klinik : <180>
d. Elektif imunoserologi <180>
a. Pasien BPJS menggunakan tarif INA CBG
b. Pasien umum sesuai Peraturan Bupati No 43
Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Indragiri Hilir No 39 Tahun
2014 Tentang Tarif Layanan Rumah Sakit
Umum Daerah Puri Husada Tembulahan
Pelayanan Farmasi
Unit Pengelola Penanganan Pengaduan
Masyarakat Terpadu
HP. 08117511009
Staff pengaduan 2 org
1. WULANDA ANGGRAIINI RISA YANTI, S.Pd
2. YENNI GUSVITA DEWI, SKM
Pengaduan diterima melalui :
Langsung ke ruang unit pengaduan, Telp, SMS,
Aplikasi lapor.
Kategori pengaduan :
1. Biaya
2. Obat
3. Administrasi
4. Pelayanan
5. Fasilitas
6. Antrian
7. Informasi
8. Rujukan
9. Attitude
10. Tindakan Medis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store