1. Waktu tanggap pasien 1-2 menit
2. Dalam melayani 1 pasien membutuhkan waktu 3 menit untuk mencari kartu Rekam Medis
3. Dibutuhkan waktu 2 menit untuk registrasi pasien
Berkas Pasien diantar ke poliklinik yang dituju membutuhkan waktu 2 menitBagi pasien umum dikenakan biaya sesuai tarif Retribusi Umum (Perbup Garut No. 1172 Tahun 2015).
Berkas pasien lengkap
Melalui SMS/ Telepon ke nomor : 085322978988
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store