Pelayanan Perpindahan PNS

No. SK: 800 - 23 Tahun 2023

  1. Surat Permohonan Pindah
  2. Fotocopy SK CPNS
  3. Fotocopy PNS
  4. Fotocopy SK Pangkat Terakhir
  5. Fotocopy Ijazah terakhir
  6. Surat Rekomendasi penerimaan dari Kab/Kota yang dituju, dll.

1. Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon pindah dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;

2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 1 (satu) bulan sejak diterimanya berkas, Petugas akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi mengenai kekurangan berkas atau lainnya setelah berkas diverifikasi ;

3. Penyampaian/ pendistribusian/ penyerahan Surat Rekomdasi Pindah kepada pemohon dilakukan secara langsung, melalui email, ataupun WhatsApp;

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Perpindahan PNS

- Pemohon datang langsung ke Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur Sipil Negara di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan alamat Jl. Raya Padang Panjang Kota Manna Bengkulu Selatan

Tau dapat mengakses informasi public yang tersedia melalui :.

- Website : https://bkpsdm.bengkuluselatankab.go.id

- Facebook : bkdbengkuluselatan

- Email : bkpsdmbengkuluselatankab@gmail.com

- Instragram : bkpsdm_bs

- HP/WA : 08117380081

KotakSaran : Ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store