No. SK: 420/ 705 /PPO/IV/2022
Melalui media tatap muka (30 menit) atau sesuai kebutuhan
Melalui media surat dan paling lama 4-5 hari terhitung diterimanya berkas permohonan.
Tidak dipungut biaya
Dokumen Izin Operasional Unit Sekolah Baru
Melalui WhatsApp/contac person Bidang PTK
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKasubag