Pelayanan Pemeriksaan Umum

  1. kartu antrean
  2. rekam medik
  3. kartu bpjs

1.Pasien mengambil nomor antrian

2.petugas memanggil pasien dan meminta persyaratan

3.pasien mendapatkan pelayanan pemeriksaan

4.pengambilan obat

Tidak dipungut biaya

diagnosa tindakan dan resep obat

pengaduan melalui kotak saran

nomer telpon 082127113393

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

400.7.1/SK/003/PKM-SDRT/I/2023

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"