1.Pasien mengambil nomor antrian
2.petugas memanggil pasien dan meminta persyaratan
3.pasien mendapatkan pelayanan pemeriksaan
4.pengambilan obat
Tidak dipungut biaya
diagnosa tindakan dan resep obat
pengaduan melalui kotak saran
nomer telpon 082127113393
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store