Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 440/155/25/2024

  1. Membawa Kartu identitas pasien (KTP/KK)
  2. Membawa kartu berobat
  3. membawa Kartu BPJS

  1. Petugas recepcionist memberikan nomor antrian kepada pasien
  2. Petugas recepcionist memberikan informasi tentang hak dan kewajiban pasien
  3. Petugas menyebutkan nomor antrian sesuai dengan nomor antrian
  4. Petugas menanyakan apakah pasien pernah berkunjung sebelumnya
  5. Petugas meminta pasien untuk menunjukkan kartu berobat Puskesmas untuk pasien lama. Untuk pasien baru menunjukkan identitas diri (kartu keluarga, Kartu JKN/KIS)
  6. Petugas membuatkan kartu berobat untuk pasien baru.
  7. Petugas pendaftaran mengidentifikasi pasien lama berdasarkan nama lengkap, tanggal lahir dan alamat
  8. Petugas pendaftaran mengisi blangko form General Consent yang ditandatangani pasien/keluarga pasien.
  9. Petugas pendaftaran menanyakan kepada pasien mengenai unit pelayanan yang dituju
  10. Petugas pendaftaran memberikan kartu berobat kepada pasien dan mempersilahkan menunggu diruang tunggu
  11. Petugas mendistribusikan rekam medis ke masing – masing unit pelayanan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Nomor antrian Poli • Pembuatan Surat Keterangan Sehat • Pembuatan Surat Keterangan Sakit • Pembuatan Surat Keterangan Imunisasi Catin • Pembuatan Surat Rujukan Online BPJS

Kotak saran tersedia di puskesmas

Telephone/Whatsapp : 082177012314

Email : puskesmassumberejo@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"