Pelayanan Farmasi/Obat

No. SK: 440/122/25/2024

  1. Pasien membawa resep dari masing-masing unit layanan

  1. Pasien datang dan petugas obat menyambut dengan senyum, sapa, salam
  2. Pasien memberikan resep kepada petugas dan menunggu diruang tunggu obat
  3. Petugas farmasi melakukan skrining administratif, farmasetik, dan klinis
  4. Petugas mengkonfirmasi kepada penulis resep jika terdapat ketidaksesuaian
  5. Petugas mengambil obat yang diperlukan
  6. Petugas menulis pelabelan obat meliputi : 1. Nama pasien 2. Dosis 3. Cara pemakaian obat 4. Frekuensi penggunaan 5. Tanggal resep 6. Keterangan lain yang diperlukan 7. Nama obat 8. Tanggal kadaluarsa
  7. Petugas mencocokkan kembali obat yang akan diberikan
  8. Petugas memanggil pasien dengan melakukan identifikasi pasien ( nama, alamat )
  9. Petugas farmasi menyerahkan obat disertai dengan informasi obat meliputi : 1. Jumlah obat 2. Lama pemakaian 3. Aturan pakai 4. Indikasi 5. Efek samping 6. Petunjuk penyimpanan obat
  10. Petugas mempersilahkan pasien bertanya jika belum jelas dan siap menjelaskan kembali

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan obat

Sarana penanganan, pengaduan, saran dan masukan :

1.  Kotak Saran di Puskesmas

2.  Email :puskesmaspasarsimpang@gmail.com

3.  Wa Center Puskesmas : 0822-7904-3678

4.  Telp/HP : : 0822-7904-3678

 

Selanjutnya ditindak lanjuti oleh tim pengaduan dan tahapan sebagai berikut :

1.  Cek isi pengaduan

2.  Rapat TIM penanganan pengaduan Puskesmas Pasar Simpang

3.  Koordinasi Internal Tim Mutu

4.  Koordinasi dengan pihak pengadu 

5.  Mendokumentasikan penyelesaian pengaduan 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi/Obat"