Surat Keterangan Domisili Perusahaan

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotokopi KTP pemilik usaha
  3. Surat permohonan pembuatan SKDU dari perusahaan yang ditujukan kepada Lurah
  4. Fotokopi akta pendirian perusahaan
  5. Fotokopi bukti kepemilikan tanah dan bangunan (apabila tanah dan bangunan milik sendiri)
  6. Fotokopi perjanjian sewa/kontrak (apabila tanah dan bangunan sewa)
  7. Fotokopi NPWP perusahaan
  8. Fotokopi IMB (jika milik sendiri)
  9. Fotokopi NIB (jika ada)
  10. Print out foto perusahaan

  1. Pemohon datang dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan ke Kelurahan/Desa setempat.
  2. Pemohon mengisi buku tamu yang telah di sediakan
  3. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas
  4. Petugas memeriksa kelengkapan berkas
  5. Petugas membuat surat
  6. Penandatanganan surat oleh pejabat yang berwenang
  7. Pemberian stempel dan penomoran surat oleh petugas
  8. Petugas memberikan surat kepada pemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan Domisili Perusahaan

  1. Datang Ke Kantor Kelurahan Jatake (Secara Lisan)
  2. Melalui Sosial Media (Instagram)
  3. Melalui Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Perusahaan"