Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 440/122/25/2024

  1. Membawa kartu berobat

  1. 1. Petugas melakukan 3 S (Senyum, sapa,salam) menanyakan maksud dan tujuan. Pasien dengan keterbatasan dilayani langsung oleh petugas khusus pendaftaran, dan langsung menunggu diruang tunggu didalam puskesmas.
  2. 2. Petugas menanyakan kartu identitas pasien (BPJS, KTP , KK).
  3. 3. Petugas pendaftaran menjelaskan kepada pasien hak dan kewajiban pasien
  4. 4. Petugas pendaftaran memastikan bahwa informasi yang disampaikan dapat dipahami oleh pasien.
  5. 5. Petugas pendaftaran memberikan kesempatan kepada pasien untuk mengajukan pertanyaan.
  6. 6. Petugas pendaftaran mempersilahkan pasien untuk menunggu di poli yang dituju.

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Skrining pasien /ERM, Layanan Informasi,Surat Keterangan Sehat/Sakit/Rujukan ,Pendampingan pasien proritas, Layanan RM

Sarana penanganan, pengaduan, saran dan masukan :

1.  Kotak Saran di Puskesmas

2.  Email:puskesmaspasarsimpang@gmail.com

3.  Wa Center Puskesmas : 0822-7904-3678

4.  Telp/HP : : 0822-7904-3678

5.  Facebook  : Puskesmas pasarsimpang

6.  Instagram  : @puskesmaspasarsimpang

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"