Surat Pengantar Asuransi Kematian

No. SK: 003/KPTS/PT/I/2024

  1. Surat Keterangan Kematian dari Lurah/kepala Desa
  2. Surat Keterangan penguburan dari Lurah/Kepala Desa
  3. Surat Keterangan/Pernyataan Ahli Waris
  4. Asli dan Fotocopy KTP Ahli Waris dan KTP yang meninggal
  5. Surat Pengantar dari Lurah/Kepala Desa
  6. Asli dan Fotocopy KK Ahli Waris dan KK yang meninggal

Apabila Kepala OPD (CAMAT) tidak ada di tempat, maka penyelesaian berkas/Penandatanganan Berkas bisa memakan waktu 1 atau 2 Hari.

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Asuransi Kematian

  1. Datang Langsung Ke Kantor Camat alamat Jalan Raya Pangeran Pekik Nyaring Dusun V Desa Sidorahayu
  2. Kotak saran/aduan

  3. Kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store