Kerjasama

No. SK: 900/28.2/408.33/2023

  1. Koperasi yang mempunyai produk di sektor riil
  2. Usaha mikro yang mempunyai produk yang kontinyu

  1. Identifikasi data koperasi/usaha mikro
  2. Menentukan sasaran berdasarkan hasil identifikasi
  3. Pembentukan tim pelaksana
  4. Penentuan mitra yang akan diajak kerjasama
  5. Melakukan pertemuan untuk dapat mmemetakan kemungkinan untuk bekerja sama
  6. Dilakukan pelatihan apabila produk harus menyesuaikan kebutuhan pasar
  7. Penandatangan MoU apabila sudah terjadi kesepakatan

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi kemitraan/kerjasama

SPAN LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kerjasama"