Standarisasi Usaha

No. SK: 900/28.2/408.33/2023

  1. Koperasi atau Usaha mikro yang mempunyai usaha/produk sejenis

  1. Penentuan jenis produk yang akan dilakukan standarisasi
  2. Identifikasi produk-produk sejenis yang akan dilakukan standarisasi
  3. Menentukan produk mana-mana saja yang akan dilakukan standarisasi produknya sesuai dengan permintaan pasar
  4. Setelah dijadwalkan kegiatan, kemudian dilakukan survey lapangan terhadap produk yang ditentukan
  5. Menganalisa hasil survey lapangan
  6. Melakukan standarisasi produk hasil dari analisa dengan pelatihan/bintek untuk menghasilkan produk dengan standart yang sama

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Standarisasi Produk

SPAN LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standarisasi Usaha"