Pembubaran Koperasi

No. SK: 900/28.2/408.33/2023

  1. Surat pengajuan permohonan pembubaran koperasi secara tertulis kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan
  2. Keputusan Rapat Anggota Pembubaran Koperasi (Asli)
  3. Daftar Hadir Rapat Anggota Pembubaran Koperasi yang telah diteliti kebenarannya berdasarkan Buku Daftar Anggota
  4. Berita Acara Penyelesaian Pembubaran Koperasi
  5. Anggaran Dasar Asli/Anggaran Rumah Tangga Koperasi Yang bersangkutan

  1. Penelitian Oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan
  2. Pengajuan Keberatan pembubaran
  3. Keputusan Pembubaran
  4. Penyelesaian Pembubaran
  5. Pengumuman Pembubaran

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Pembubaran Koperasi

SPAN LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembubaran Koperasi"