Penerbitan surat pengantar pindah datang antar kabupaten/kota atau antar provinsi

No. SK: 470/03.1/408.65///2023

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto copy KK
  3. Surat pengantar pindah dari desa
  4. Mengisi formulir permohonan pindah antar desa dalam satu kecamatan dari desa asal

Dalam membuat penerbitan surat pengantar pindah datang antar kabupaten/kota memerlukan waktu 15 menit

Tidak dipungut biaya

Surat pindah datang antar kabupaten/kota

Tidak ada pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

8 jam kerja

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan surat pengantar pindah datang antar kabupaten/kota atau antar provinsi"