No. SK: 094/SK/KA-PKM.SKM/II/2023
Maksimal 1 Bulan Tergantung berat/ ringan pengaduan
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
-Email : pkm_sukamerang@yahoo.com
- Telepon : 08112468649
- WhatsApp : +62 8112468649
- Instagram : upt.pkmsukamerang
- Facebook : Puskesmas Sukamerang
- Website : pkmsukamerang.garutkab.go.id
- Kotak Saran
- Secara tertulis melalui : Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Sukamerang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store