pelayanan pengesahan surat keterangan Ahli waris haji

No. SK: 100/15/64/2023

  1. surat pengantar dari pekon yang telah ditanda tangani oleh kepala pekon / lurah
  2. surat domisili dari kelurahan / pekon asli
  3. fotokopi ktp dan kk semua ahli waris

  1. pemohon memgajukan berkas ahli waris haji
  2. verifikasi kelengkapan berkas
  3. persetujuan pemberian paraf ahli waris
  4. penandatanganan berkas ahli waris
  5. registrasi berkas ahli waris
  6. penyerahan berkas kepada pemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan ahli waris haji

kotak saran


no hp / wa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak onlline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan pengesahan surat keterangan Ahli waris haji"