pelayanan proposal bansos

No. SK: 100/15/64/2023

  1. fotokopi ktp
  2. fotokopi rekening pengususl
  3. rab kegiatan yang akan dilaksanakan
  4. foto usulan bansos

  1. menerima proposal bansos
  2. memeriksa kelengkapan proposal bansos
  3. menindak lanjuti proposal bansos
  4. memeriksa kelengkapan dan identitas pemohon dan memberi paraf pada proposal bansos
  5. meneyetujuia dan menandatangani proposal
  6. memberi cap dan mengambil salinan proposal untuk arsip
  7. meberikan proposal kepada pemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

proposal bansos


kotak saran


no hp / wa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak onlline